Pendampingan hukum profesional oleh kuasa hukum pengadilan pajak untuk setiap tahap — pemeriksaan, keberatan, banding, hingga peninjauan kembali.
Surat ketetapan pajak bukanlah akhir dari segalanya. Hukum memberikan ruang untuk membela diri melalui keberatan, banding, dan peninjauan kembali — dan ruang itu hanya berharga bila diisi dengan strategi yang tepat.
Kami menyusun pembelaan berdasarkan data dan argumen hukum yang kuat: menelaah dasar koreksi, menghitung kembali angka, mengumpulkan bukti pendukung, dan menyusun surat sanggahan yang terstruktur. Setiap tahap didampingi kuasa hukum yang berpengalaman di hadapan otoritas maupun Majelis Hakim.
SE., SH., MM., M.Ak., MH., M.Kn., Ak., CA., CPA., ASEAN CPA., CFI., BKP.
Ahli fiskal multidisiplin — hukum, akuntansi, & sengketa pajak korporasi.
Pendampingan aktif saat pemeriksaan berlangsung: menyiapkan dokumen, menyusun tanggapan, dan menjaga hak wajib pajak.
Penyusunan surat keberatan atas SKP dan pendampingan banding ke Pengadilan Pajak dengan argumen yuridis yang kuat.
Penelaahan putusan banding dan pengajuan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung bila terdapat dasar hukum yang kuat.
Kami memandang sengketa bukan sebagai konfrontasi, tetapi sebagai proses pembuktian. Setiap tahapan disiapkan dengan kertas kerja yang rapi, kronologi yang jelas, dan strategi persidangan yang matang.
Kami memahami kebutuhan, profil risiko, dan tujuan bisnis Anda melalui diskusi mendalam tanpa biaya.
Proposal fee dan lingkup penugasan disusun transparan sesuai kebutuhan spesifik perusahaan Anda.
Tim konsultan senior mengerjakan penugasan dengan standar akurasi tinggi dan pelaporan berkala.
Pendampingan berkelanjutan dan pemantauan regulasi baru untuk menjaga kepatuhan jangka panjang.
Diskusikan kebutuhan perpajakan perusahaan Anda dengan tim konsultan senior kami. Konsultasi awal tanpa biaya dan sepenuhnya rahasia.
Konsultasi Gratis Sekarang
Butuh Konsultasi Pajak?
Konsultasi awal gratis — tim kami siap membantu Anda.
Chat via WhatsApp