Mitra Pajak Resmi Kemenkeu · BKP

Kantor Konsultan Pajak
Spesialis Korporasi & PMA di Jakarta

Konsultan pajak profesional berizin resmi Kementerian Keuangan untuk tax planning, kepatuhan dan pelaporan perpajakan, tax review, restitusi PPN, hingga pendampingan sengketa pajak korporasi di Jakarta Selatan & seluruh Indonesia.

Tax Planning Legal · Efisiensi Fiskal

Perencanaan Pajak
Legal, Optimal & Sesuai Regulasi

Rancang tax planning yang aman untuk mereduksi beban pajak perusahaan PMA & PMDN: penyusunan SPT Masa & SPT Tahunan, rekonsiliasi fiskal, restrukturisasi struktur usaha, dan pemenuhan kewajiban perpajakan tepat waktu tanpa risiko sanksi.

99.4%

Presisi Audit SPT

500+

Klien Korporasi & B2B

BKP

Izin Resmi Kemenkeu

100%

Proteksi Hukum Data

Konsultan Pajak Profesional Ashadi & Rekan
Profil Firma

Penasihat Hukum Fiskal Ashadi & Rekan

Ashadi & Rekan hadir di Jakarta Selatan sebagai jawaban atas tingginya kompleksitas kepatuhan pajak korporasi. Kami adalah tim konsultan resmi Kementerian Keuangan yang berdedikasi menjaga keamanan regulasi bisnis tanpa memangkas rasio keuntungan korporasi.

Dengan rekam jejak panjang dalam menangani Penanaman Modal Asing (PMA) dan PMDN, kami memformulasikan manajemen proteksi operasional finansial secara menyeluruh dan legal.

Pelajari Ekosistem Kami
Arsitektur Fiskal

Layanan Perpajakan Premium

Jasa Konsultan Pajak

Konsultasi korporasi reguler mencakup penyesuaian regulasi baru, bimbingan operasional bulanan, dan solusi praktis problem finansial perusahaan harian.

Perencanaan Pajak (Tax Planning)

Rekayasa dan skema transaksi bisnis legal yang dirancang matang untuk mereduksi beban pengeluaran pajak korporasi sesuai UU perpajakan.

Pemenuhan Kewajiban Perpajakan

Penyusunan akurat, perhitungan silang, hingga penuntasan pelaporan SPT Masa (PPh/PPN) dan SPT Tahunan Badan berskala industri.

Tax Review & Audit Diagnostik

Pemeriksaan internal mendalam untuk memitigasi potensi kekeliruan pembukuan keuangan sebelum masuk ke tahap audit resmi negara.

Sengketa / Litigasi Pajak

Pendampingan hukum profesional oleh kuasa hukum pengadilan pajak untuk pengajuan keberatan, proses banding, hingga arbitrase.

Restitusi PPN & Tax Amnesty

Asistensi pencairan kelebihan bayar pajak transaksi logistik secara aman serta bimbingan kepatuhan administratif sukarela.

Prosedur Kerja

4 Langkah Strategis Mitigasi Fiskal

01

Temu & Analisis Awal

Identifikasi menyeluruh terhadap rekam data pelaporan keuangan bulanan serta pemetaan riwayat transaksi berjalan industri Anda.

02

Review Diagnostik

Tim dewan konsultan melakukan pengecekan silang guna mendeteksi celah kerentanan denda operasional pajak.

03

Eksekusi Strategi

Penyusunan serta implementasi arsitektur restrukturisasi pajak legal guna mengunci efisiensi rasio modal laba korporasi.

04

Proteksi & Kepatuhan

Pendampingan hukum berkala secara berkelanjutan untuk menjamin keamanan dari segala potensi sengketa hukum masa depan.

Amankan Struktur Fiskal Bisnis Anda

Jangan menunggu sanksi denda administrasi atau surat pemeriksaan datang. Diskusikan rencana perlindungan dan mitigasi pajak perusahaan Anda bersama jajaran konsultan senior terakreditasi kami.

Hubungi Kuasa Hukum Pajak
Pusat Informasi

Pertanyaan Sering Diajukan

Ya, seluruh dewan konsultan kami di Ashadi & Rekan memiliki lisensi resmi tingkat nasional, izin praktik resmi Kemenkeu, dan sertifikasi BKP (Bersertifikat Konsultan Pajak).
Tentu saja. Kami spesialis menangani ekosistem kepatuhan pajak perusahaan multinasional lintas negara yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Seluruh data perusahaan diproteksi penuh di bawah payung hukum perjanjian tertulis NDA (Non-Disclosure Agreement) dan tunduk mutlak pada kode etik ikatan konsultan pajak Indonesia.
Biaya disesuaikan dengan lingkup kebutuhan perusahaan: dari retainer konsultasi bulanan, penyusunan SPT, perencanaan pajak, hingga pendampingan sengketa. Tim kami menyiapkan proposal fee transparan setelah diskusi awal tanpa biaya.
Ya. Kami melayani klien di seluruh Indonesia melalui konsultasi daring, e-document sharing, dan kunjungan ke lokasi bila diperlukan.
Kami mendampingi sejak tahap persiapan dokumen dan analisis risiko, menghadiri setiap tahapan pemeriksaan, menanggapi daftar temuan (SPHP), hingga mengajukan keberatan, banding, atau peninjauan kembali bila terdapat koreksi yang tidak sesuai ketentuan.
Telah Dipercaya Oleh

Partner & Klien Kami