KKP Ashadi dan Rekan

Kantor Konsultan Pajak Ashadi dan Rekan

KKP ASHADI DAN REKAN  merupakan bagian dari firma Ashadi dan Rekan yang didirikan di tahun 2015 dan telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan KMK No. 84/KM.1/PPPK/2015, Tanggal 17 November 2015. Didalam menjalankan usahanya perusahaan memberikan pelayanan jasa konsultasi pada bidang konsultasi perpajakan, transfer pricing documentation, litigasi pajak dan training.

Saat ini KKP Ashadi & Rekan dipimpin oleh beberapa professional yang sangat berpengalaman selama 20 tahun di bidang  perpajakan, transfer pricing documentation, litigasi pajak dan training.

Konsultan profesional kami

Berpengalaman dalam bidang perpajakan

Klien Kami yang puas akan pelayanan kami

Visi dan Misi

Mengapa menggunakan jasa kami sebagai solusi pajak perusahaan anda?

Banyak manfaat yang diperoleh perusahaan anda jika menggunakan Kantor Konsultan Pajak (KKP) masalah tentang laporan keuangan dan pajak perusahaan anda.

Kami sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi pastinya memiliki visi misi besar untuk mewujudkan mimpi kami di perusahaan ini dan membantu para klien-klien kami.

Visi

\

Menjadi Kantor Konsultan Pajak (KKP) yang handal dan terpercaya di Indonesia dan terpercaya di Indonesia dan memberikan manfaat yang lebih bagi partner bisnis, rekan kerja dan investor.

i

Misi

\

Menyiapkan sumber daya manusia yang handal dan profesional;

\

Memiliki independensi dan integritas yang tinggi.